Sabtu, 26 April 2008

Harga Tabung LPG Naik 25 %

Wah, Pemerintah berkeinginan untuk menaikan harga tabung LPG Khusus 3 Kg yang dikarekanan adanya lonjakan harga bahan baku pelat baja tipe SG 295 yang menjadi bahan baku tabung gas sebesar 52%, dari Rp8.200 per kg menjadi Rp12.500 per kg. Sehingga kenaikan harga jual tabung dari produsen kepada pelaksana program konversi yang akan ditetapkan melalui SK Menteri Perindustrian tersebut akan meningkatkan anggaran program Konversi sebesar Rp1,2 triliun.

Hasil Rapat Koordinasi Bapak H. Yusuf Kalla sebagai Wakil Presiden pada tanggal 24 April 2008 telah menyepakati perlunya menaikan harga jual Tabung 3 Kg, adapun SKnya akan dikeluarkan oleh Mentri Perindustrian.

BUMN yang akan menangani nanti adalah PT. Adhi Karya, PT. Wika, PT. Barata & PT. Boma Bisma Indra yang akan dijadikan sebagai produsen Tabung Gas LPG 3 kg. Adapun penugasan ke 4 (empat) BUMN tersebut akan disusun oleh Menteri ESDM dan lebih mantapnya ke 4 (empat) BUMN tersebut telah menyatakan kesiapannya 1000 % untuk melakukan investasi dan memproduksi tabung Gas LPG 3 Kg guna mendukung suksesnya Program konversi Minyak Tanah ke LPG 3 Kg. He.....he.....he.

BUMN tersebut diatas itu akan memproduksi 20 juta unit tabung LPG isi 3 kg yang menjadi kekurangan pasokan dari produsen dalam negeri. Mereka diharapkan sudah bisa berproduksi Agustus tahun ini. Harapan itu agar Program Konversi Minyak Tanah ke LPG 3 Kg membutuhkan produksi Tabung Gas LPG ukuran 3 kg sebanyak 40 juta unit. Waleh....weleh....weleh.

Menurutnya, saat ini dari 25 produsen tabung gas LPG dalam negeri, baru diperoleh komitmen memenuhi pasokan sebanyak 20 juta unit tabung saja. Sekarang ada pula menurutnya sekitar 10 produsen baru yang pada semester II di tahun 2008 bisa memproduksi tambahan 4 juta unit.

Program konversi Minyak Tanah ke LPG 3 Kg di tahun 2008 ditargetkan 15 juta kepala keluarga (KK) namun kemudian ada penambahan target menjadi 20 juta Kepala Keluarga (KK).

Saya dulu juga pernah mendengar Pak Iin Arifin Takhyan selaku Wakil Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) memohon agar dapat mengimpor 6,5 juta tabung tapi belum dikabulkan untuk menutupi kekurangan pelaksanakan program Konversi. Tapi Pemerintah belum mengizinkan, karena produsen lokal saat ini masih mampu menyiapkannya kekurangan pasokan tabung LPG 3 Kg. Tapi diam - diam beberapa bulan yang lalu kok ada jutaan tabung di Kontainer Pelabuan Tanjung Priok yang tertangkap oleh Bea Cukai yang mengatas namakan PT Pertamina (Persero) kok diloloskan Impor tersebut dan tidak ada kabarnya beritanya sampai sekarang. Perbuatan siapa sih ya? he......he.......he.... kata Tukul Smilikiti wilih wilih.

Tidak ada komentar: