Tampilkan postingan dengan label Agen Pertamina. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agen Pertamina. Tampilkan semua postingan

Jumat, 11 November 2011

Kenali Tabung LPG 3 Kg Yang Anda Pakai Saat Ini

Pertamina memastikan bahwa Tabung elpiji (LPG) 3 kg yang dipakai hasil dari Konversi Minyak Tanah ke LPG 3 Kg telah memenuhi Syarat Mutu. Tapi, apakah semua tabung yang dijual di pengecer pasti sesuai Standar. Pangkalan dan Pengecer Resmi tentu hanya memperoleh Tabung yang sesuai Standar dari Agen Resmi yang ditunjuk oleh PT. Pertamina yang mengambil dari depot-depot SPPBE dan SPBE. Tapi dalam perjalanan distribusi tabung, tidak bisa menjamin kondisi tabung tetap aman sesuai standar mutu yang diharapkan. Apalagi jika ada yang nakal mencoba menjual tabung LPG 3 Kg yang Ilegal tentu sangat berbahaya.

Tidak salahnya kalau Konsumen atau Pengguna mengecek Tabung LPG 3 Kg yang akan dipakai. Bagaimana ciri - ciri tabung LPG 3 kg yang pengadaannya melalui pabrikan yang ditunjuk oleh PT. Pertamina.

Berikut beberapa Tipsnya :

1. Penampilan Visual secara umum (harus tampak mulus dan tidak mengalami kerusakan/penyok), bukan mulus dalam arti catnya, tetapi fisiknya yang terpenting.

2. Pemasangan Valve, sisa ulir Valve yang tampak adalah 3 - 5 ulir.

3. Rigi-rigi (bentuk permukaan) hasil Las baik harus halus dan mulus.

4. Mutu pengelasan baik ( tidak terdapat cacat, undercut, pit hole atau retak

5. Mutu petandaan/penandaan tabung baik :

  • Lingkaran merah disekitar neck ring dengan lebar pengecetan 20 + 1 mm
  • Emboss Logo Pertamina
  • Lambang LPG PT. Pertamina
  • Sablon pada sisi Hand Guard
  • Sablon bulan dan tahun uji selanjutnya.

6. Lakukan pemeriksaan tabung LPG 3 kg sebelum digunakan :

  • Pastikan segel/security seal cap dalam keadaan baik.
  • Pastikan tersedia inner seal pada valve.
  • Pastikan tidak ada kebocoran pada body tabung.
  • Pastikan tidak ada kebocoran pada sambungan tabung dan valve.
  • Pastikan bahwa rubber seal dalam keadaan baik.

Kenali 5 ciri tabung LPG 3 Kg suntik:

  1. Tabung : Tabung yang tidak mulus, cat banyak yang terkelupas dan penyok-penyok di beberapa bagian dan segel di bagian atas robek atau kendor.
  2. Tulisan : Tabung tidak ada tulisan SNI dan Pertamina. Tabung asli harus memiliki tulisan yang dicap permanen (emboss) pada body tabung dan terbaca jelas.
  3. Berat : Tabung LPG asli 3 kg, beratnya 8 kg. Sedangkan tabung LPG 12 kg beratnya 27,2 kg. Timbang dengan timbangan sendiri, jika timbangan kurang dari berat standar, ada kemungkinan tabung LPG 3 Kg palsu atau sudah dikurangi oleh Oknum penjual.
  4. Karet : karet di dalam Valve LPG 3 Kg yang ada di bagian atas harus tebal dan rapi. Jika tidak terdapat karet atau karet tipis, rusak atau tidak ada sama sekali, biasanya merupakan salah satu tanda tabung LPG 3 Kg sudah disuntik.

Kamis, 12 Maret 2009

Rapat Usulan Renja Tahun 2010 Kota Depok

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hiswana Migas Kota Depok pada hari Rabu, 11 Maret 2009 ikut serta dalam Rapat Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Usulan Renja Tahun 2010 Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok yang bertempat di Graha Insan Cita Sugutamu Kota Depok dengan Mengambil Tema: "Mendorong Tumbuhnya Industri Kreatif Dan Memperkuat Sistem Perdagangan Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Dan Daya Saing Kota Depok". DPC. Hiswana Migas Kota Depok dalam kesempatan ini mengusulkan kepada Pemerintah Daerah Kota Depok c/q. Dinas Perindag untuk mengaktifkan Seksi yang dapat menangani Bidang Metrologi yaitu yang berkaitan dengan masalah Timbangan, Takaran atau Ukuran. Hal ini dikarenakan para pengusaha yang berdomisili di Wilayah Kota Depok untuk melaksanakan pengurusan Izin baik mengenai Tera SPBU, Tera Timbangan LPG 3 Kg untuk Agen dan SPBBE harus ke Kabupaten Bogor. Maka dalam kesempatan tersebut DPC. Hiswana Migas Kota Depok mengusulkan agar Pemerintah Kota Depok dapat memfasilitasi perizinan yang berkaitan dengan para Pengusaha Khususnya di Bidang Penyaluran BBM dan Non BBM yang dapat dilakukan dalam satu atap di Pemerintahan Kota Depok. Hal ini dimaksudkan oleh DPC. Hiswana Migas Kota Depok agar pelaksanaan tersebut dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Depok dimasa yang akan datang, demikian diungkapkan Ketua DPC. Hiswana Migas Kota Depok H. Yahman Setiawan yang didamping oleh Ny. Hj. Yayuk Mustarsiah dan Eka Aries Noer selaku Sekretaris Bidang SPBU.
Rapat ini diikuti oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Sosial Setda Kota Depok, Kepala Bapeda, Seluruh Kepala Dinas di Kota Depok, Seluruh Camat Se Kota Depok, Ketua DPC. Hiswana Migas, Ketua Kadin, LSM dan Delegasi dan LPM Se Kota Depok.