Selasa, 30 Juni 2009

Kesepakatan Bersama Agen LPG 3 Kg Se Kota Depok

Akhirnya Dinas Perindag Kota Depok mangadakan tatap muka dengan 23 Agen Elpiji Khusus 3 Kg Se Kota Depok. Pertemuan dan tatap muka tersebut dilaksanakan di Ruang VIP Bank Jabar Kota Depok dan sekaligus memberikan Fasilitas penunjang dalam pertemuan. Agenda dalam pertemuan dan tatap muka dilandasi dengan : 1. Surat Edaran Direktorat Pemasaran dan Niaga Manajer Gas Domestik Ragion II No. 639/F12500/2008-S3 Perihal: Pelaksanaan Tata Tertib Pengangkutan Tabung dan Rayonisasi Penyaluran LPG Khusus 3 Kg harus dilaksanakan. 2. Surat Edaran DPD III Hiswana Migas Jakarta No. 557/DPD III/MIGAS/VI/2009, Perihal: Himbauan tentang Harga Jual terendah LPG 3 Kg dari Agen ke Pangkalan adalah sebesar Rp. 11.850,- (Sebelas Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Rupiah). 3. Munculnya pengaduan oleh masyarakat Kota Depok melalui Web Pemerintah Kota Depok yang isinya mengenai ketidak seragaman harga jual LPG 3 Kg dari Agen ke Pangkalan dan kurangnya isi LPG dari 3 Kg di pasaran. 4. Ditemukannya penyedotan isi LPG 3 Kg ke LPG 12 Kg di Wilayah Pancoran Mas Kota Depok pada bulan April 2009 yang saat ini tengah di Proses oleh Pihak Kepolisian.

Acara tersebut diatas akhirnya mendapatkan kesepakatan antara pihak Agen se Kota Depok dengan DPC. Hiswana Migas Kota Depok dengan Dinas Perindag yaitu 1. Adanya persetujunan pelaksanaan Sistim Rayonisasi dalam Penyaluran LPG Khusus 3 Kg di Wilayah Kota Depok per 15 Juli 2009. 2. Harga Jual LPG 3 Kg dari Agen ke Pangkalan sebesar Rp. 11.850,-/tabung. 3. Penetapan Plastik Valp di Kota Depok berwarna Pink dan berlogokan Kota Depok. 4. Rangkaian Jalur Distribusi hanya dari Agen ke Pangkalan saja dan dihilangkannya adanya Sub Agen di Wilayah Kota Depok. 5. Segera dibentuk Team Satgas Pembinaan dan Pemantau Penyaluran LPG Khusus 3 Kg di Wilayah Kota Depok dengan melibatkan seluruh Anggota DPC. Hiswana Migas Kota Depok Bidang LPG Khusus 3 Kg, Dinas Perindag, Dinas - Dinas Terkait dan Kepolisian Resort Kota Depok.

Acara ditutup Pukul 13.30 Wib oleh Dinas Perindag Kota Depok. Diharapkan semoga hasil pertemuan dan tatap muka dapat cepat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Jumat, 12 Juni 2009

Depok Business Expo 2009

Dewan Pimpinan Cabang Hiswana Migas Kota Depok ikut berpartisipasi dalam Depok Business Expo 2009 mulai tanggal 12 - 21 Juni 2009 di Halaman Balai Kota Depok. Acara Depok Business Expo 2009 dibuka oleh Walikota Depok H. Nurmahmudi Ismail pada hari Kamis 12 Juni 2009 pukul 16.00 wib yang dihadiri oleh Muspida Kota Depok beserta jajarannya. Depok Businnes Expo 2009 ini merupakan kegiatan rutin tahunan Kota Depok yang menampilkan Produk - Produk unggulannya sekaligus memperingati Satu Dasawarsa Kota Depok (10 Tahun). Acara ini diikuti lebih dari 150 stand dari berbagai kalangan Bisnis yang ada di Kota Depok dan DPC. Hiswana Migas Kota Depok mengisi di Stand Blok F-7 dengan menampilkan Produk - Produk Unggulan PT. Pertamina (Persero) baik mengenai Informasi Program SPBU Pasti Pas, LPG 3 Kg dan Produk Pelumas. DPC. Hiswana Migas Kota Depok sebagai Mitra PT. Pertamina (Persaero) memberikan informasi kepada masyarakat bahwa DPC. Hiswana Migas Kota Depok ikut serta dalam mengisi Pembangunan di Kota Depok yang baru mencapai Satu Dasawarsa melalui kegiatan pemasaran Produk - Produk Unggulan PT. Pertamina (Persero) di Wilayah Kota Depok dengan memberikan kontribusi pemasukan PAD Kota Depok. Pengurus DPC. Hiswana Migas Kota Depok yang ikut mendampingi Walikota Depok adalah: H. Yahman Setiawan (Ketua), M. At'har Susanto ,SE (Sekretaris), Hj. R. Yayuk Mustarsiah (Bidang LPG 3 Kg), Ahmad Badri (Bidang Minyak Tanah Ke Ekonomian), Eka Aries Noer (Bidang SPBU). Acara akan ditutup pada tanggal 21 Juni 2009 mendatang.

Kamis, 12 Maret 2009

Rapat Usulan Renja Tahun 2010 Kota Depok

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hiswana Migas Kota Depok pada hari Rabu, 11 Maret 2009 ikut serta dalam Rapat Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Usulan Renja Tahun 2010 Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok yang bertempat di Graha Insan Cita Sugutamu Kota Depok dengan Mengambil Tema: "Mendorong Tumbuhnya Industri Kreatif Dan Memperkuat Sistem Perdagangan Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Dan Daya Saing Kota Depok". DPC. Hiswana Migas Kota Depok dalam kesempatan ini mengusulkan kepada Pemerintah Daerah Kota Depok c/q. Dinas Perindag untuk mengaktifkan Seksi yang dapat menangani Bidang Metrologi yaitu yang berkaitan dengan masalah Timbangan, Takaran atau Ukuran. Hal ini dikarenakan para pengusaha yang berdomisili di Wilayah Kota Depok untuk melaksanakan pengurusan Izin baik mengenai Tera SPBU, Tera Timbangan LPG 3 Kg untuk Agen dan SPBBE harus ke Kabupaten Bogor. Maka dalam kesempatan tersebut DPC. Hiswana Migas Kota Depok mengusulkan agar Pemerintah Kota Depok dapat memfasilitasi perizinan yang berkaitan dengan para Pengusaha Khususnya di Bidang Penyaluran BBM dan Non BBM yang dapat dilakukan dalam satu atap di Pemerintahan Kota Depok. Hal ini dimaksudkan oleh DPC. Hiswana Migas Kota Depok agar pelaksanaan tersebut dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Depok dimasa yang akan datang, demikian diungkapkan Ketua DPC. Hiswana Migas Kota Depok H. Yahman Setiawan yang didamping oleh Ny. Hj. Yayuk Mustarsiah dan Eka Aries Noer selaku Sekretaris Bidang SPBU.
Rapat ini diikuti oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Sosial Setda Kota Depok, Kepala Bapeda, Seluruh Kepala Dinas di Kota Depok, Seluruh Camat Se Kota Depok, Ketua DPC. Hiswana Migas, Ketua Kadin, LSM dan Delegasi dan LPM Se Kota Depok.

Minggu, 25 Januari 2009

Pelaksanaan Tata Tertib Pengangkutan Tabung dan Rayonisasi LPG 3 Kg


Tiba saatnya penertiban pengangkutan Tabung dan Rayonisasi LPG 3 Kg diberlakukan. Hal ini tentunya tidak lain tidak bukan menyangkut Subsidi yang dikandung didalam LPG 3 Kg yang mengadopsi penyaluran Tertutup yang diberlakukan pendistribusian Minyak Tanah bersubsidi sebelum adanya Program Konversi Minyak Tanah.
Hal ini mengacu pada Surat Edaran Direktorat Pemasaran dan Niaga, Manajer Gas Domestik Region II No. 6369/F12500/2008-S3 tertanggal: 10 Desember 2008 yang ditujukan kepada para Agen Khusus LPG 3 Kg yang mengingatkan kembali kepada para Agen untuk menyiapkan mobil Truck yang berkapasitas 500 s/d 700 tabung bukan Mobil Pick Up atau mobil kecil yang mengangkut 200 tabung.
Namun keefektifan pelaksanaan Tata Tertib Pengangkutan Tabung dan Sistem Rayonisasi penyaluran LPG Khusus 3 Kg bersubsidi dapat diharapkan mulai per 01 Januari 2009 Khususnya untuk Wilayah Jabodetabek yang telah di Konversi Minyak Tanahnya yang bersubsidi 100 %.
Namun untuk lebih suksesnya lagi Program Rayonisasi ini perlu dibarengi dengan adanya aturan - aturan tambahan yang akan mendukung Program. Misalnya bagi Agen yang melakukan pelanggaran atau terdapatnya agen diluar 3 Kg yang masih main dalam penyaluran sangsinya apa. Kreterianya dan sangsi - sangsi apa saja yang akan diberikan oleh PT. Pertamina (Persero) Gas Domestik dan diperkuat dengan Instansi terkait di Daerah Kota ataupun Kabupaten.
Apabila kreteria dan sangsi - sangsi belum ditetapkan maka pemberlakuan Tata Tertib Pengangkutan dan Sistem Rayonisasi LPG 3 Kg yang mengandung Subsidi ini belum dapat berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini dapat dilihat di Wilayah Kota ataupun Kabupaten masih berkeliarannya Sub - Sub yang mengatasnamakan nama Agen namun sisem penyalurannya belum terbenahi, khususnya di Administrasi Agen ataupun Sub Agen. Apakah Agen hanya menjual DO saja tanpa mengindahkan Kantor Agen yang jelas serta aktivitas Agen yang sesuai dengan ketetapan yang diberlakukan oleh PT. Pertamina (Persero) Gas Domestik masih sah - sah saja tanpa adanya terkena Sangsi sehingga timbul rancunya perang harga diantara para Agen ke Sub Agen sampai ke Outlet (Pangkalan) yang saat ini banyak dikeluhkan oleh berbagai kalangan, keseragaman harga dll.
Dengan kondisi ini saya sangat berharap di Kota maupun Kabupaten dapat cepat terbentuknya Team Monitoring (Satgas) yang melibatkan Organisasi Profesi Hiswana Migas, Pemerintah Daerah dan tentunya PT. Pertamina (Persero) Gas Domestik untuk memantau sistem penyaluran LPG Khusus 3 Kg yang bermuatan Subsidi agar tepat sasaran yang sesuai dengan tujuan utama Program Konversi yaitu menekan angka Subsidi Pemerintah yang saat ini masih dirasa sangat berat.